Cipta Kondisi Kemananan yang Kondusif dengan ASTEKPAM di Lapas Permisan Nusakambangan

    Cipta Kondisi Kemananan yang Kondusif dengan ASTEKPAM di Lapas Permisan Nusakambangan
    Pelaksanaan ASTEKPAM Lapas Permisan yang diambil langsung oleh Plh. Ka KPLP, Rabu (26/04). Dok. Humas Vermis 1908.

    Nusakambangan - Menjaga kondisi Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil kemenkumham Jateng untuk selalu dalam keadaan kondusif adalah tugas setiap pegawai khususnya petugas pengamanan. Salah satu kegiatan untuk mendukung kondusifitas Lapas Permisan dalam keadaan aman dan terkendali adalah kegiatan Apel Serah Terima Kepala Regu Pengamanan (ASTEKPAM).

    Pada hari Rabu (26/04) bertempat di lapangan apel, Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Andriyas Dwi Pujoyanto memimpin langsung kegiatan ASTEKPAM Pagi.

    ASTEKPAM pada Lapas Permisan dilaksanakan oleh Personil pengamanan yaitu Regu Pengamanan (Rupam) yang berjumlah 4 Regu. Dalam setiap Rupam terdiri dari Petugas Rupam dan Petugas P2U. ASTEKPAM dilaksanakan setiap hari pada pagi, siang, dan malam.

    Para Personil Pengamanan selalu dilengkapi dengan Inventaris Pengamanan untuk menunjang terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

    "Ini bukan hanya aktivitas rutin dan biasa saja. Justru roh-nya pengamanan lapas ada di ASTEKPAM ini. Bagaimana para petugas dituntut untuk tepat waktu dan disiplin pada saat pelimpahan tanggung jawab pengamanan lapas sampai dengan tugas selesai, " ungkap Andriyas selaku Plh. Ka. KPLP

    "ASTEKPAM adalah pelimpahan tanggung jawab seluruh pengamanan antar regu jaga mulai dari pelimpahan seluruh warga binaan hingga sarana prasarana lapas. Sehingga setiap regu dituntut untuk senantiasa cermat, tanggap dan teliti pada saat menerima atau menyerahkan tanggung jawab pengamanan antar regu jaga, " tutup Andriyas.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan Prima, Kunjungan Online...

    Artikel Berikutnya

    Satu Bulan Penuh Selama Ramadhan Lapas Permisan...

    Berita terkait